Apa yang bisa dilakukan di Wilayah Murcia di

Anonim

Pantai Murcian 25 bendera biru dan lebih dari Mar Menor

Murcia: kami datang!

Diperbarui pada hari: 24/07/2020. Berakhirnya keadaan darurat di Spanyol telah memberi jalan bagi apa yang disebut 'normalitas baru', kenyataan bahwa kita akan hidup sampai ditemukan obat atau vaksin yang efektif untuk mengatasi krisis kesehatan akibat Covid-19, dan yang sudah mengatur Keputusan Kerajaan-Hukum 21/2020, 9 Juni.

Pakai masker, jaga jarak aman sekitar dua meter antar orang dan sering cuci tangan akan menjadi aturan umum yang akan menandai hari-hari kita di mana pun kita tinggal. Namun, akan ada aspek yang akan berubah tergantung pada Komunitas Otonom di mana kita berada.

Itu Wilayah Murcia memasuki normalitas baru dan melakukannya, seperti komunitas lainnya, dengan peraturannya sendiri: the Resolusi 19 Juni 2020, dari Sekretariat Jenderal Kementerian Kepresidenan dan Keuangan, yang mengatur publikasi dalam Berita Resmi Wilayah Murcia tentang Persetujuan Dewan Pengatur, mengenai tindakan pencegahan dan penahanan yang berlaku di Wilayah Murcia untuk menghadapi situasi krisis kesehatan yang disebabkan oleh COVID-19, setelah berakhirnya status siaga dan untuk fase reaktivasi.

Lampiran Perjanjian ini diubah pada 13 Juli untuk memasukkan: penggunaan wajib topeng di Wilayah Murcia dimotivasi oleh peningkatan mobilitas orang yang terjadi pada bulan-bulan musim panas dan oleh "munculnya wabah tertentu dan peningkatan kasus positif pada orang tanpa gejala".

Ukuran ini mencari “memperkuat kondisi dan rezim untuk penggunaan sarana perlindungan yang paling efektif dan sederhana yang tersedia saat ini, yang tidak lain adalah topeng”.

Ini adalah langkah-langkah yang diambil Region of Murcia dalam transisi ke normalitas baru.

WAJIB MENGGUNAKAN MASKER

“Di jalan umum, di ruang terbuka dan di ruang tertutup untuk penggunaan umum atau terbuka untuk umum, terlepas dari pemeliharaan jarak fisik antarpribadi.”

Perjanjian menetapkan bahwa topeng yang dimaksud Harus menutup mulut dan hidung membentang dari dagu ke septum hidung, dan menentukan bahwa "lubang hidung tidak terbuka".

Penggunaan masker dengan demikian menjadi wajib bagi** orang yang berusia di atas enam tahun** dengan beberapa pengecualian seperti mereka yang menderita penyakit atau gangguan pernapasan yang dapat diperparah oleh penggunaan masker; orang-orang yang, karena keadaan cacat atau ketergantungan, tidak memiliki otonomi untuk mengambilnya dari mereka; orang yang menunjukkan perubahan perilaku yang membuat penggunaannya tidak layak; saat berlatih olahraga di luar ruangan; dalam kasus force majeure atau situasi kebutuhan; dengan kegiatan di mana penggunaan masker tidak sesuai (konsumsi minuman dan makanan atau di kolam renang dan pantai, meskipun disarankan untuk memakainya di luar air).

Dalam kasus ini, "disarankan" penggunaan sarana perlindungan atau penghalang lain selain penggunaan masker, ketika tingkat risiko bersamaan membuatnya perlu”.

RESTORAN DAN TERAS

Okupansi maksimum yang diperbolehkan di dalam bangunan tidak boleh melebihi 75% dari kapasitas. Dalam teras luar ruangan dapat ditempatkan 75% dari tabel.

Konsumsi di dalam tempat dapat dilakukan dengan duduk di meja, sebaiknya dengan reservasi sebelumnya dan harus memastikan pemeliharaan yang tepat jarak fisik 1,5 meter antara tabel atau, jika sesuai, pengelompokan tabel.

Bagaimanapun, meja tidak boleh mengumpulkan lebih dari 30 orang. Konsumsi di bar akan diizinkan selama jarak minimal 1,5 meter antara klien atau kelompok klien dijamin.

Di tempat-tempat dengan modalitas swalayan penanganan langsung makanan oleh pelanggan tidak akan diizinkan , dan layanan harus disediakan oleh pekerja. Penggunaan shared use letter juga akan dihindari.

Barang-barang untuk penggunaan bersama seperti tempat tusuk gigi, tempat serbet, cruet, kaleng minyak atau sejenisnya mungkin tidak tersedia untuk pelanggan. memprioritaskan penggunaan produk dosis tunggal, disampaikan oleh staf atas permintaan pelanggan.

HOTEL DAN AKOMODASI WISATA

Hotel dan akomodasi wisata dapat memanfaatkan semua tempat yang mereka miliki. Namun demikian, hunian maksimum yang diizinkan dari area umum adalah 75%.

Jumlah maksimum peserta dalam kelompok atau kegiatan hiburan adalah 30 orang , dan sebaiknya dilakukan di luar ruangan dan tanpa menggunakan bahan bersama.

Dalam pondok wisata dan hostel , hunian kamar maksimum yang diizinkan adalah lima puluh% , kecuali mereka menyambut orang dengan ikatan, dalam hal ini pendudukan penuh mereka akan diizinkan.

Okupansi maksimum yang diizinkan untuk area umum tempat penampungan dan hostel akan menjadi 75%.

MUSEUM DAN RUANG PAMERAN

Di museum dan ruang pameran, okupansi maksimum yang diperbolehkan adalah 75%, baik untuk kunjungan ke koleksi tetap maupun sementara, maupun untuk pengembangan kegiatan budaya lainnya.

Kunjungan rombongan maksimal 30 orang, termasuk pemantau atau pemandu dan sejauh mungkin, tur wajib atau shift kunjungan akan ditetapkan untuk menghindari keramaian.

AKTIVITAS DI ALAM

Kegiatan wisata aktif, wisata olahraga, alam, ekowisata, petualangan dan yang dikembangkan dengan pemandu wisata akan dilakukan dalam kelompok hingga 30 orang, yang harus menghormati aturan jarak dan kebersihan setiap saat.

PANTAI

di pantai Penggunaan payung, kursi geladak, tempat tidur gantung, kursi atau handuk yang dibentangkan di tanah akan diizinkan. Bagaimanapun, jarak aman 1,5 meter antara batas-batas terluar dari unsur-unsur tersebut, aturan ini dapat dikecualikan bagi orang-orang yang terikat.

Semua barang pribadi, seperti handuk, tas, krim, atau mainan harus tetap dengan pemiliknya, menghindari kontak dengan pengguna lain.

Hunian maksimum baskom, toilet, ruang ganti atau kamar mandi adalah satu orang, harus sering dibersihkan dan didesinfeksi. Ruang tertutup harus berventilasi sebelum dan di penghujung hari.

Dalam hal penyediaan jasa persewaan kursi berjemur, hammock, jet ski, jet ski atau sejenisnya, Desinfeksi yang tepat harus dilakukan setelah setiap penggunaan.

Juga, Dewan Kota dapat menetapkan langkah-langkah organisasi yang diperlukan untuk menjamin penghormatan terhadap jarak aman antarpribadi antara pengguna.

Praktek kegiatan rekreasi secara individu atau kelompok diperbolehkan, yang melibatkan penggunaan bola, bola atau benda lempar, asalkan: jarak keamanan antarpribadi 1,5 meter antara pemain dan pengguna pantai lainnya, dan area yang ditempati oleh mereka tidak diserbu.

KOLAM RENANG DAN SUNGAI

Di perairan pedalaman, seperti kolam, perairan terpencil, dan saluran air tawar dengan aliran sedikit, mandi dan penggunaan rekreasi tidak disarankan. Karena pengobatan disinfektan tidak mungkin, kelangsungan hidup sementara virus di air tawar tidak sepenuhnya dikesampingkan.

KOLAM RENANG

Di ruang dengan kolam renang untuk penggunaan umum dan pribadi, di luar ruangan atau di dalam ruangan, baik untuk olahraga atau rekreasi, hunian maksimum yang diizinkan adalah 75% dari kapasitas biasanya.

Kapasitas kaca kolam akan ditetapkan dalam setiap kasus sedemikian rupa sehingga permukaan 2,25 meter persegi per orang dihormati. Pengguna harus diberi tahu melalui papan petunjuk tentang jumlah maksimum orang yang dapat tinggal secara bersamaan di setiap kolam.

Penggunaan payung, kursi geladak, tempat tidur gantung, kursi atau handuk yang dibentangkan di tanah akan diizinkan. Bagaimanapun, jarak aman 1,5 meter harus dihormati.

Sebagai aturan umum, semua fasilitas yang merupakan bagian dari kolam renang dan yang mungkin bersentuhan dengan pengguna, seperti area mandi, peron, toilet, ruang ganti, area pancuran, loker dan ruang kesehatan, Mereka harus dibersihkan dan didesinfeksi setidaknya dua kali sehari.

Ruang tertutup harus berventilasi sebelum dan di penghujung hari. Jika pancuran dilakukan secara kolektif, satu dari setiap dua pancuran akan tersedia, untuk memastikan bahwa jarak antarpribadi dihormati.

TAMAN HIBURAN, TAMAN AIR, KEBUN BINATANG, AKUARIUM DAN ATRAKSI FAIRWAY

Di taman hiburan, taman air, kebun binatang, dan akuarium okupansi maksimum yang diperbolehkan adalah 75% dari kapasitas.

Pada atraksi duduk, hunian maksimum 50% dari mereka harus dihormati, menghormati dalam hal apa pun jarak aman antarpribadi kecuali antara orang-orang dengan suatu hubungan.

Di tempat wisata lainnya tanpa tempat duduk, a jarak interpersonal minimal 1,5 meter.

Itu harus dilakukan desinfeksi semua elemen dan objek yang ditangani oleh peserta atraksi setelah setiap giliran penggunaan.

Pemandangan kota Murcia dari udara

Pemandangan kota Murcia dari udara

Bioskop, Bioskop, AUDITORIUM, DAN RUANG SEPERTI

Okupansi maksimum yang diperbolehkan di bioskop, teater, auditorium, tenda sirkus, dan kegiatan serupa di tempat-tempat tertutup akan menjadi 75% dan tidak boleh melebihi jumlah 200 orang, yang harus tetap duduk dan dengan kursi atau kursi yang telah ditentukan sebelumnya.

Di tempat-tempat yang memiliki tempat penjualan atau konter persediaan makanan dan minuman, Pelanggan harus menjaga jarak keamanan antarpribadi 1,5 meter setiap saat. Konsumsi minuman atau makanan tidak boleh dilakukan di luar tempat duduk yang ditentukan.

SINEMA MUSIM PANAS, DRIVE-IN CINEMA, Teater, AUDITORIUM DAN KEGIATAN BUDAYA LUAR LAINNYA

Dalam kegiatan budaya luar ruangan, publik harus tetap duduk, baik di kursi atau tempat duduk, atau di kendaraan dalam kasus drive-in.

Di tempat duduk atau tempat duduk, ini harus diatur sedemikian rupa **sehingga jarak aman antarpribadi 1,5 meter dijamin dalam semua kasus, kecuali orang yang memiliki hubungan. **

Dalam kasus drive-in, Penayangan film di luar kendaraan tidak diperbolehkan, kecuali penyelenggara telah menyediakan kursi atau tempat duduk untuk itu.

Kegiatan tidak boleh mengumpulkan lebih dari 500 orang. Namun, jumlah ini dapat ditingkatkan hingga 800 orang dalam kasus-kasus di mana mereka yang bertanggung jawab atau promotor menyusun rencana aksi tertentu.

Dalam kasus kegiatan budaya luar ruangan selain bioskop musim panas, teater drive-in, auditorium dan sirkus, Penyediaan minuman dan makanan dapat dilakukan secara eksklusif oleh pelayan, melalui layanan meja.

PASAR DI JALAN JALAN UMUM

Dalam hal pasar, itu tidak dapat dilampaui 75% dari posisi resmi. Selain itu, kotamadya dapat meningkatkan area yang dialokasikan untuk kios atau mengaktifkan hari baru untuk pelaksanaan kegiatan.

Dewan kota harus membatasi ruang yang diperuntukkan untuk pemasangan kios, untuk menjamin pemeliharaan pemisahan di antara mereka yang memfasilitasi kepatuhan dengan langkah-langkah jarak antarpribadi.

Untuk bagian ini, pemegang kios harus memfasilitasi pemisahan antara pelanggan melalui penggunaan beacon, poster atau signage.

2. MURCIA Cala Cortina

Cala Cortina (Cartagena, Murcia)

Baca lebih banyak